Artikel
PEMDES MADE Adakan Giat MUSDES Dalam Rangka Penetapan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2025 Dan Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025
Bertepatan pada akhir bulan dan tahun. Selasa, 31 Des 2024. Musyawarah Desa diadakan oleh Pemdes Made dalam rangka penetapan Perdes APBDes tahun anggaran 2025 dan penetapan KPM BLT-DD tahun anggaran 2025.
Sebelum adanya penetapan APBDES tersebut, Tim penyusun anggaran telah membuat rancangan APBDes tahun anggaran 2025 yang merujuk pada RPJMDes dan RKP Desa yang telah ditetapkan sebelumnya.
Drs. Tasrip, MM. (Ketua BPD) mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa dan Berharap penggunaan anggaran Desa di tahun 2025 dapat bermanfat dan mensejahterakan bagi masyarakat.
Umar Hasan (Kasi Pemerintahan Kecamatan Lamongan) menyampaikan bahwa dalam penyusunan rancangan APBDes tahun anggaran 2025 kegiatan bidang penyelenggaraan Pemerintahan telah sesuai dengan juknis yang berlaku terutama kegiatan yang bersumber dari dana ADD.
Anik UP (Pendamping Desa) Juga memberikan paparan terkait arah penggunaan anggaran Dana Desa agar digunakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bahwasannya rancangan APBDes tahun anggaran 2025 yang disusun telah dievaluasi bersama dengan Kecamatan Lamongan.
Perlu diketahui juga, saat ini Desa Made juga sedang mengembangkan potensi Desa yang salah satunya berupa Gedung Serbaguna yang mana diharapkan dapat dapat meningkatkan PAD dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
Adapun Pemaparan dan hasil Musyawarah Desa (Musdes 2025) yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selai menghasilkan persetujuan rancangan APBDes tahun anggaran 2025 ditetapkan menjadi APBDes tahun anggaran 2025 dan ditetapkannya KPM BLT-DD Tahun 2025.
Hadir dalam giat tersebut Bapak Umar Hasan selaku Kasi Pem Kecamatan Lamongan, Bapak Eko Widyanto selaku Kepala Desa Made beserta jajaran, Ibu Anik UP selaku Pendamping Desa Made, Bapak Drs. Tasrip, MM. selaku ketua BPD beserta anggota, M. Arifin Selaku Ketua LPM Desa Made, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.